Daerah

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

×

Polisi di Majalengka Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Mobil yang Terparkir

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Majalengka saat mengamankan sebuah mobil yang berisi ratusan botol miras ilegal. (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka Berhasil mengamankan sebuah mobil bermuatan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal pada, Minggu (6/2/2022) kemarin.

Sebelum mengamankan, anggota Polres Majalengka menemukan sebuah mobil terparkir dengan pintu terbuka.

Baca Juga:  Baznas Jabar Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2022, Berikut Besarannya untuk Setiap Daerah

Saat diperiksa, petugas menemukan ratusan botol miras dalam mobil tersebut.

“Kami menemukan minibus terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata membawa ratusan botol miras,” kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Baca Juga:  Soal Anak Kecanduan Hirup Aroma Bensin, Bupati Anne Ratna Mustika Siapkan Ini

Udiyanto menyampaikan, ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan, terdapat minibus yang terbuka, dan dalam keadaan terparkir.

Baca Juga:  Gantolle Siap Meriahkan Gunung Panten Majalengka
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan