Segera Direlokasi ke Pasar Pelita, Lapak PKL di Kota Sukabumi Mulai Ditertibkan

Penertiban PKL di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi, Sabtu, 12 Februari 2022. (Foto: Sukabumiupdate.com/Riza).

JABARNEWS | SUKABUMI – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh ruas jalan di Kabupaten Sukabumi mulai ditertibkan.

Diketahui penertiban lapak PKL tersebut dilakukan untuk direlokasi ke Pasar Pelita.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran, Tiga Orang Pekerja Toko Material TB Aries di Cianjur Ditemukan Tewas

Dilansir JabarNews.com dari Sukabumiupdate.com, penertiban hari pertama dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) di Jalan Perniagaan dan Stasiun Timur Kota Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:  Dikalahkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil: Harus Sering-sering Mengalah

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Sukabumi Heri Sihombing mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai kesepakatan.

Baca Juga:  Perhatikan Beberapa Hal Ini Saat Anak Terkena Cacar Air

Dia mengaku, sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan tiga kali surat peringatan pada 30 Januari serta 3 dan 7 Februari 2022.