JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah warga harus antre saat membeli minyak goreng di Kota Banjar, Jawa Barat. Bahkan, pembeli minyak goreng harus membawa KTP dan kuota pembelian dibatasi 20 kilogram.
Antrean warga yang berburu minyak goreng itu terlihat saat Komisi II DPRD Kota Banjar melakukan inspeksi pasokan minyak goreng di pasar tradisional Kota Banjar, Senin (14/2/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat menduga ada penyaluran minyak goreng dari distributor yang tidak berjalan dengan baik, sehingga pasokan barang mengalami keterlambatan.
Ia menyebutkan misalnya penyaluran minyak goreng curah subsidi yang seharusnya didistribusi langsung ke konsumen namun ternyata dijual lagi ke penjual warung.
Sehingga berdampak pada panic buying di masyarakat. Akibatnya warga pun antri berburu minyak goreng karena khawatir tak kebagian.