Seluruh Kecamatan di Purwakarta Zona Merah, Pos-Pos PPKM Kembali Dihidupkan

Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta menerapkan PPKM Level 3 sampai 21 Februari mendatang. Saat ini semua kecamatan di Kabupaten Purwakarta berstatus zona merah. 

Kondisi ini terlihat dari peta zonasi risiko Covid-19 Kabupaten Purwakarta, yang dirilis pada Jumat, 18 Februari 2022 sore. Angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Jelang Sidang Perceraian Bupati Purwakarta Ucapkan Rasa Terimakasih

“Sekarang 17 kecamatan seluruhnya zona merah, yang berarti zona risiko tinggi,” ucap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat, 18 Februari 2022 petang.

Baca Juga:  Pemkab Subang Buka Lowongan 300 Formasi PPPK, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Iyus mengatakan, kebijakan untuk meminimalisasi angka penyebaran kasus Covid-19 akan dilakukan dengan menghidupkan kembali pos-pos PPKM, menyiapkan isolasi terpadu, hingga membagikan sembako.

“Iya hari ada tren kenaikan kasus baru sebanyak 175. Tapi, angka kesembuhan sehari juga tinggi, ada 98 pasien dinyatakan sembuh. Untuk total kasus aktif per 18 Februari 2022, ada sebanyak 1.098 orang,” jawab Pria yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Purwakarta itu.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 16 Agustus 2022