Daerah

Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

×

Bandar Narkoba Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg

Sebarkan artikel ini
Pasutri bandar narkoba asal Tanjungbalai ditangkap Polres Asahan.(istimewa).

JABARNEWS I ASAHAN – Pasangan suami istri (Pasutri) ASH alias Pian (45) dan E alias Amoi (36) warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ditangkap personil Satresnarkoba Polres Ashaan, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Gerindra Jabar Resmi Usulkan Gibran sebagai Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah personil Satresnarkoba melakukan under cover by di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Luka Parah, Yuki Pas Band Dirujuk Ke RS Halmahera Bandung

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu seberat 892,87 gram, 2 smartphone dan 1 timbangan elektrik,” ucapnya, Rabu (2/3/2022).

Kata dia, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan kedua tersangka. Atas informasi itu polisi melakukan pembelian dengan melakukan under cover by

Baca Juga:  Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

“Saat kedua tersangka naik motor mengantar pesanan, polisi langsung menangkap,” ucap Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan