Polres Asahan Sita Sabu Seberat 1 Kilo dari Bandar Asal Labuhanbatu

Polisi Asahan sita 1 kilo sabu dan 3 orang tersangka. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Narkoba jenis sabu lebih 1 Kg diamankan Polres Asahan dari seorang pengedar di Jalan Tengku Amir Hamza, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasi Humas, Ipda Charles Sianipar mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba antar Provinsi tersebut berawal informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga:  Telan Anggaran Rp51 Miliar, Cellica Nurrachadiana Yakin Jembatan Walahar Bisa Atasi Kemacetan di Karawang

“Atas informasi itu, personil melakukan under cover by untuk mengungkap peredaran narkoba tersebut,” ucapnya, Jumat (25/3/2022).

Dijelaskannya, penangkapan setelah personil melakukan under cover by untuk melakukan transaksi.

Baca Juga:  Polda Jabar Musnahkan Sabu Seberat 1 Ton Hasil Ungkap Kasus di Pangandaran

Akhirnya terjadi untuk melakukan transaksi di Jalan Tengku Amir Hamzah. Dari lokasi berhasil diamankan 2 orang pelaku berinisial FAR (41) dan FL (44) keduanya warga Labuhanbatu.

Baca Juga:  Vaksinasi di Bogor Sulit Jangkau Wilayah Pelosok, Ade Yasin Minta Luhut Binsar Pandjaitan Carikan Solusi