JABARNEWS | ASAHAN – Narkoba jenis sabu lebih 1 Kg diamankan Polres Asahan dari seorang pengedar di Jalan Tengku Amir Hamza, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasi Humas, Ipda Charles Sianipar mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba antar Provinsi tersebut berawal informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di perbatasan Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu.
“Atas informasi itu, personil melakukan under cover by untuk mengungkap peredaran narkoba tersebut,” ucapnya, Jumat (25/3/2022).
Dijelaskannya, penangkapan setelah personil melakukan under cover by untuk melakukan transaksi.
Akhirnya terjadi untuk melakukan transaksi di Jalan Tengku Amir Hamzah. Dari lokasi berhasil diamankan 2 orang pelaku berinisial FAR (41) dan FL (44) keduanya warga Labuhanbatu.