Daerah

Kejati Jabar Tetapkan Satu Auditor BPK Jabar Tersangka Pemerasan di Bekasi

×

Kejati Jabar Tetapkan Satu Auditor BPK Jabar Tersangka Pemerasan di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kajati Jabar Asep N Mulyana. (Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat menetapkan AMR satu dari dua orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka pemerasan, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Polisi Amankan Pemuda Penjual Miras di Pantai Pangandaran

Sebelumnya, pada Rabu (30/3/2022) dua orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat tertangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memeras rumah sakit dan puskesmas.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti pada operasi tangkap tangan kedua orang anggota BPK Jabar tersebut.

Baca Juga:  Woww! Jumlah Kendaraan Pada Arus Balik Lebaran 2019 Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Tim penyidik menyimpulkan AMR ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah memenuhi dua alat bukti, sehingga perkaranya naik ke penyidikan,” ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:  Hati-hati! Ada Begal Berkedok Travel Gelap, Seorang Warga Karawang Jadi Korbannya

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka AMR.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan