Ade Yasin Ingin Pelaku Penyiksaan Anak Tiri di Bogor Dihukum Sangat Berat

Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dok. Humas Pemkab Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin mengecam aksi seorang ayah berinisial RR (25) yang tega melakukan penyiksaan terhadap anak tirinya, di Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin mengatakan, pelaku yang menyiksa anak berusia delapan tahun itu dapat dihukum berat, sebagai komitmen Pemkab Bogor menjaga statusnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Baca Juga:  Untung hingga Ratusan Juta, Ternyata Begini Cara Pelaku Oplos Tabung Gas Elpiji Bersubsidi

Ade Yasin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ngopi di Pinggir Danau Sambil Teleponan, Seorang Pria di Bogor Tersambar Petir

“Pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,” kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Buat Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng untuk Warga Miskin

Menurutnya, kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor.