Daerah

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

×

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Korupsi. (Net)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai masih melakukan penghitungan kerugian terkait dugaan mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Waspadai Delapan Sektor Rawan Praktik Korupsi

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Serdang Bedagai, Elon Endo Pinondang Pasaribu SH mengatakan, Penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan mark-up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Update Perkembangan Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Panggil Saksi Baru

“Kerugian negara masih dalam perhitungan on progress semua penyidikannya,” ucapnya, Selasa (28/6/2022).

Kata dia, Kejari Serdang Bedagai serius dalam menangani kasus dugaan mark-up AUTP Tahun 2020 dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Selama Januari, Ada 23 Tempat Usaha di Kota Bandung Disegel Petugas

“Masih dalam penghitungan, begitu hampir rampung akan kita kabari,” ungkap Elon.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan