Daerah

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

×

Kejari Serdang Bedagai Hitung Kerugian Negara Terkait Dugaan Mark Up Dana AUPT di Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Korupsi. (Net)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai masih melakukan penghitungan kerugian terkait dugaan mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Skandal Korupsi BRI Cimindi:Matius Bayu Aji Divonis 4 Tahun Penjara!

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Serdang Bedagai, Elon Endo Pinondang Pasaribu SH mengatakan, Penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan mark-up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Bima Sakti Sudah Kantongi Nama Pemain Baru untuk Piala Duania U-17

“Kerugian negara masih dalam perhitungan on progress semua penyidikannya,” ucapnya, Selasa (28/6/2022).

Kata dia, Kejari Serdang Bedagai serius dalam menangani kasus dugaan mark-up AUTP Tahun 2020 dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Aep-Maslani Cetak Sejarah: Unggul di 23 Kecamatan, Menangi Pilkada Karawang 2024

“Masih dalam penghitungan, begitu hampir rampung akan kita kabari,” ungkap Elon.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan