Sekolah Juara

Sah, Mulai Hari Ini Pemerintah Naikan Tarif Listrik

×

Sah, Mulai Hari Ini Pemerintah Naikan Tarif Listrik

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan.
Petugas PLN sedang melakukan tambah daya listrik pelanggan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Tarif listrik kembali naik mulai hari ini, Jumat (1/7/2022). Pemerintah melalui PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik untuk lima golongan pelanggan nonsubsidi.

Baca Juga:  Didatangi Dewan Da'wah Islamiyah, DPRD Jabar Tolak Semua Bentuk Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kenaikan tarif listrik ini dilakukan oleh PLN ini menimbang perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya Indonesian Crude Price (ICP).

Golongan pelanggan nonsubsidi yang mengalami tarif listrik diantaranya golongan R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta BPBD Siaga Penuh Hadapi Bencana

“Dari 13 (golongan non subsidi) yang disesuaikan 5. Dua golongan rumah tangga,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022) lalu.

Baca Juga:  DPUPR Depok Kerahkan Alat Berat, Bersihkan Sampah di Kali Baru
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan