Daerah

Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

×

Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | SUKABUMI – Ratusan botol miras disita dari sejumlah toko jamu di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 98/7/2022). Oleh polisi, ratusan botol miras ini kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Nagrak Sukabumi Berikan Sembako Pada Warga Disabilitas

Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, sejumlah toko jamu di kawasan Cicurug nekat menjual miras berbagai merek. Adapun jumlah miras yang disita mencapai 203 botol.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 10 Oktober 2022

“Botol Miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk,” katanya, Jumat (8/7/2022).

Dia menerangkan, penyitaan miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.

Baca Juga:  Soal Polemik SDN Pondok Cina 01, Wali Kota Depok dan Gubernur Jabar Dianggap Lalai

Rencananya ratusan Miras tersebut akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan