Daerah

Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

×

Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | SUKABUMI – Ratusan botol miras disita dari sejumlah toko jamu di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 98/7/2022). Oleh polisi, ratusan botol miras ini kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.

Baca Juga:  Berharap Segera Huni Rumah Deret Tamansari, Warga Dukung Langkah Pemkot Bandung

Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, sejumlah toko jamu di kawasan Cicurug nekat menjual miras berbagai merek. Adapun jumlah miras yang disita mencapai 203 botol.

Baca Juga:  Oknum Pejabat Pemkot Sukabumi Janjikan Proyek di Dinas, Kini Ditahan Polisi

“Botol Miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk,” katanya, Jumat (8/7/2022).

Dia menerangkan, penyitaan miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun hingga Tewas di Cimahi Ditangkap

Rencananya ratusan Miras tersebut akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan