Nekat Jual Miras, Sejumlah Toko Jamu di Cicurug Sukabumi Digerebek

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | SUKABUMI – Ratusan botol miras disita dari sejumlah toko jamu di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 98/7/2022). Oleh polisi, ratusan botol miras ini kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 2 Desember 2022

Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda mengatakan, sejumlah toko jamu di kawasan Cicurug nekat menjual miras berbagai merek. Adapun jumlah miras yang disita mencapai 203 botol.

Baca Juga:  Ke Sekolah, Puluhan Siswa SD di Sukabumi Harus Arungi Sungai Penuh Buaya

“Botol Miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk,” katanya, Jumat (8/7/2022).

Dia menerangkan, penyitaan miras ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.

Baca Juga:  Truk Tabrak Ninja 250 CC di Purwakarta, Seorang Pelajar Alami Luka Berat

Rencananya ratusan Miras tersebut akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan.