Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah, Rumah Anak Yatim Yayasan Dhuafa Depok Digusur

Ilustrasi rumah anak yatim digusur. (Foto: suarabogor.id)

JABARNEWS | DEPOK – Aksi penyerobotan yang diduga dilakukan mafia tanah terjadi di Jalan Transyogi wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Rumah anak yatim dari Yayasan Dhuafa menjadi korbannya.

Baca Juga:  Bantah Injak Sopir Truk di Jalan Raya, Ini Pengakuan Wakil Ketua DPRD Depok

Bangunan rumah itu digusur tanpa alasan yang jelas oleh mafia tanah. Bahkan, aksi penyerobotan tanah ini juga diduga dibekingi oknum aparat setempat.

Baca Juga:  Bey Machmudin Berkomitmen Perkuat Pembangunan Infrastruktur Air di Jabar

Akibat ulah mafia tanah, kini nasib sejumlah anak yatim yang menempati bangunan tersebut jadi terkatung-katung.

Awal mula kecurigaan pihak yayasan adanya keterlibatan mafia tanah didasari beberapa hal. Salah satunya, aset tersebut tidak melalui jalur sengketa di Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga:  Viral Dugaan Video Bullying Siswa SMP di Cianjur, Pelaku Kini Sudah Ditangkap Polisi

Dugaan adanya keterlibatan mafia tanah diungkapkan oleh tim kuasa hukum Yayasan Dhuafa itu.