Daerah

Tindaklanjuti Kasus Perundungan Anak, PGRI Tasikmalaya Minta Guru Tingkatkan Pengawasan

×

Tindaklanjuti Kasus Perundungan Anak, PGRI Tasikmalaya Minta Guru Tingkatkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ilustrasi perundungan. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya meminta seluruh guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya supaya tidak terjadi lagi kasus perundungan.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari munculnya permasalahan kasus perundungan anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang berujung meninggal dunia.

Baca Juga:  Upacara Serah Terima Jabatan di Jajaran Polda Jabar, Kapolres Purwakarta Resmi Diganti

“Walaupun secara tidak langsung turun ke masyarakat, guru harus intens berkomunikasi dengan orang tua siswa, dan tokoh setempat,” kata Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya Akhmad Juhana usai rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya di Tasikmalaya, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:  Peringati 100 Hari Bupati Subang, Aksi Mahasiswa Sampaikan 10 Tuntutan

Dia menyatakan, PGRI sebagai organisasi profesi guru turut prihatin dengan adanya kasus seorang anak usia 11 tahun menjadi korban perundungan yang diduga oleh teman-temannya hingga menyebabkan depresi dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Perampasan dengan Sajam di Astanaanyar Kota Bandung

PGRI Kabupaten Tasikmalaya, lanjut dia, akan melakukan langkah konkret berkoordinasi dengan KPAID Tasikmalaya untuk melakukan langkah apa saja dalam mengantisipasi berbagai persoalan terhadap anak, termasuk pencegahan perundungan di dunia pendidikan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan