Daerah

Polisi ringkus Empat dari Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Purwakarta

×

Polisi ringkus Empat dari Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Empat pencuri kabel listrik dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka, Polres Purwakarta. Keempat pelaku diringkus setelah mencuri kabel listrik di sebuah proyek milik PT. Cipta Baja Trimatra, yang berlokasi di kampung Tanjunggarut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Korban Keracunan Nasi Kotak di Cianjur Bertambah, Dinkes Ungkap Hal Ini

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji menerangkan, pencurian kabel listrik terjadi pada hari Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil meringkas 4 pelaku pada Rabu, 27 Juli 2022 diamankan dirumahnya masing-masing di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang,” ucap Darmaji, pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut ada 29 Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Ia mengatakan, ke empat pelaku yang berhasil di tangkap yakin DM (42) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, S (50) warga Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, K (46) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang dan S (31) warga Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Pilkada Serentak di Purwakarta Berlangsung Aman, Lilik Ardiansyah Sampaikan Hal Ini

“Berdasarkan keterangan para pelaku yang berhasil ditangkap, mereka melakukan pencurian tersebut dilakukan sebanyak 7 orang. Saat ini 4 orang pelaku sudah kami tangkap dan 3 orang lainnya sedang dalam pengejaran. Untuk identitas ke 3 pelaku lainnya sudah kita ketahui dan saat ini kita lakukan pengejaran,” jelas Darmaji.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan