Polisi ringkus Empat dari Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Purwakarta

Polisi menangkap pencuri. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Empat pencuri kabel listrik dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Campaka, Polres Purwakarta. Keempat pelaku diringkus setelah mencuri kabel listrik di sebuah proyek milik PT. Cipta Baja Trimatra, yang berlokasi di kampung Tanjunggarut, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Bogor dapat Hadiah Motor Setelah Gagalkan Peredaran Ganja

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji menerangkan, pencurian kabel listrik terjadi pada hari Senin, 11 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil meringkas 4 pelaku pada Rabu, 27 Juli 2022 diamankan dirumahnya masing-masing di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang,” ucap Darmaji, pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga:  Wakili Jawa Barat di Piala Soeratin, Edwar Zulkarnain dan Benni Irwan Lepas Para Pemain Persipo U-17

Ia mengatakan, ke empat pelaku yang berhasil di tangkap yakin DM (42) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, S (50) warga Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, K (46) warga Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang dan S (31) warga Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Polisi Periksa Donatur dan Sumber Makanan Terkait Karacunan Massal di Purwakarta

“Berdasarkan keterangan para pelaku yang berhasil ditangkap, mereka melakukan pencurian tersebut dilakukan sebanyak 7 orang. Saat ini 4 orang pelaku sudah kami tangkap dan 3 orang lainnya sedang dalam pengejaran. Untuk identitas ke 3 pelaku lainnya sudah kita ketahui dan saat ini kita lakukan pengejaran,” jelas Darmaji.