Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar. (Foto: Polresta Cirebon).

JABARNEWS | CIREBON – Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras (miras) yang berada di lingkungan sekolah dasar (SD).

Penggerebekan itu berawal dari keserasahan masyarakat karena adanya penjual miras di lingkungan SD. Alhasil, polisi langsung bertindak dan berhasil menahan pemasoknya.

Baca Juga:  Empat Siswa Positif COVID-19, Sekolah di Cirebon Ini Tutup Sementara Tiga Kelas

“Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:  Hampir Semua Kasus Kekerasan Anak di Cirebon Terkait Seksual, Pelaku Orang Dekat

Dia menyebutkan, saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polisi di Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

Karena penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.