Daerah

Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

×

Resahkan Masyarakat, Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar

Sebarkan artikel ini
Polresta Cirebon Gerebek Penjual Miras di Lingkungan Sekolah Dasar. (Foto: Polresta Cirebon).

JABARNEWS | CIREBON – Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras (miras) yang berada di lingkungan sekolah dasar (SD).

Penggerebekan itu berawal dari keserasahan masyarakat karena adanya penjual miras di lingkungan SD. Alhasil, polisi langsung bertindak dan berhasil menahan pemasoknya.

Baca Juga:  Tok! Gugatan Perdata Aset First Travel Ditolak Pengadilan Negeri

“Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan di Kota Tasikmalaya, Polisi Ungkap Hal Ini

Dia menyebutkan, saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual.

Baca Juga:  Pengawasan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya Ditingkatkan, Sekda Bilang Begini

Karena penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan