Heboh Gudang BBM Ilegal Ludes Terbakar, Rupanya Milik Oknum Polisi

Gudang BBM Ilegal ludes terbakar. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PALEMBANG – Aipda Safrudin harus berurusan dengan Propam Polda Sumsel. Ia diamankan usai diketahui sebagai pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar di Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Diketahui, gudang BBM yang terbakar itu sebelumnya menjadi lokasi tempat ‘kencing’ minyak dari mobil tangki yang berhenti di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Demi Keamanan, Kemenpora Batalkan Popnas serta Paparpenas di Papua

Usai kasus tersebut terungkap, Aipda Safrudin diamankan dan ditempatkan pada tempat khusus di Propam Polrestabes Palembang.

Ia melanggar Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi diatur dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Baca Juga:  Mirip Ferdy Sambo, Karir Irjen Teddy di Polri Terancam Habis

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pemilik tempat.

“Propam Polda Sumsel telah mengamankan Safrudin sebagai pemilik tempat dan terbukti melanggar kode etik Polri, dan kini yang bersangkutan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang, ” kata Ngajib, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga:  Perjalanan Timnas Wanita Indonesia di Piala Wanita AFF 2022 Berakhir, Rudy Eka Bilang Begini