Daerah

Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

×

Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang ibu di Kabupaten Tasikmalaya harus membayar denda hingga puluhan juta karena anaknya keluar sebelum lulus sekolah.

Yayasan tempat anaknya sekolah itu meminta denda sebesar Rp37 juta. Atas kejadian tersebut, ibu dari anak tersebut, Rizki Siti Nuraisyah meminta bantuan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  IMIFEST 2024: DPRD Kota Bandung Dorong Peningkatan Layanan Paspor di MPP

Rizki mengaku bahwa pada awalnya Dia mendapat informasi bahwa ada sekolah gratis milik salah satu yayasan di Bandung. Sehingga mendengar informasi tersebut, anaknya pun langsung masuk ke sekolah tersebut.

Baca Juga:  Dua Bule Gasak Uang Jutaan Rupiah di Tasikmalaya, Waspadai Modusnya

Setelah dua tahun sekolah di yayasan yang berada di Bandung tersebut, anaknya merasa tidak betah mondok dan sempat kabur sampai tiga kali.

Baca Juga:  Cegah Kriminalitas, Polisi Minta Warga di Purwakarta Kembali Aktifkan Ronda Malam

“Bilangnya sih gratis. Cuma jika keluar sekolah sebelum tamat belajar, maka akan ada denda. Cuma tidak bilang berapa besaran denda tersebut,” kata Rizki dikutip JabarNews.com dari HR Online, Jumat (4/11/2022).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan