Penggedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap, Pengakuan Pelaku Bikin Heran

Penggedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap di Dusun I, Cemara Desa Pekan Bandar Khalipah, Kecamatan Bandar Khalipah.

“Pelaku nerinisial Pai (37) warga Dusun 1, Bandar Khalifah, Serdang Bedagai,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga:  3 Bulan Jabat Plt Wali Kota Bandung Tanpa Wakil, Yana Mulyana: Enggak Ada Hambatan

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Dusun 1, Bandar Khalifah. Atas informasi itu personel melakukan penyelidikan ke lokasi rumah pelaku.

Baca Juga:  Masih Sekolah Sudah Pacaran, Pelajar di Kota Tebing Tinggi Akhirnya Hamil

“Dari penggerebekan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket seberat 0,4 gram, 1 android dan yang Rp370.000,” terang Agus.

Kata Agus, hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut baru dibelinya untuk dikonsumsi sendiri. Pelaku berkilah dia hanya pengguna.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya