MUI Bogor Sebut Ratu Adil dan Imam Mahdi Aliran Sesat, Ternyata Begini Syahadat dan Tatacara Ibadahnya

Dua warga mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi
Dua warga mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi. (foto: Antara)

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa sepasang suami istri yang mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi telah menganut aliran sesat.

Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar mengatakan, para aktor dalam video viral tersebut merupakan Warsah, Rosid, dan Nuri.

Baca Juga:  Masalah Sampah di Jabar Tak Kunjung Beres, Fraksi PKS Jabar: Bandung Bau!

Mereka bertiga mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi menganut agama berbeda, yakni bernama Nasib Diri Ilmu Kebatinan Ratu Adil Imam Mahdi.

Baca Juga:  Tahun 2022 Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Berikut Daftar Lengkapnya

“Ajaran yang dianut masuk 10 kriteria aliran sesat berdasarkan hasil Musyawarah Nasional MUI 6 November Tahun 2007,” kata pria yang akrab disapa Gus Udin di Bogor, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:  Duel Marbot VS Maling Kotak Amal di Bogor, Baku Hantam Sampai Keluar Masjid

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kalimat syahadat yang diucapkan pun berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tidak menyertakan nama Nabi Muhammad, melainkan Imam Mahdi.