Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras di Tiga Lokasi Ini

Miras
Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta saat melakukan Razia miras di sejumlah warung yang ada di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita jajara jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta saat menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens, guna menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.

Baca Juga:  Alami Luka Serius, Pemuda di Babakancikao Purwakarta Jadi Korban Geng Motor, Ini Kronologinya

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. Selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras,” ucap Asep, pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Edukasi Warga Soal Obat Sirup untuk Anak

Asep menyebut, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.

Baca Juga:  Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Jerinx Banding

“Dalam razia kali ini, Tim Bima Satu Samapta Polres Purwakarta berhasil menyita 495 botol miras berbagai merk dan jenis dari tiga tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.