Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat di Kota Bandung Dimulai Besok, Cek Jadwal dan Syaratnya Disini

Ilustrasi Vaksinasi Booster. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mulai menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis keempat di puskesmas.

Vaksinasi penguat kedua ini diberikan kepada kelompok masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.

Baca Juga:  Operasi Zebra Lodaya 2021 Resmi Berlaku, Kapolres Purwakarta Minta Anggotanya Jaga Sopan Santun

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.

Baca Juga:  Pemerataan Pendidikan Bagi Penyandang Disabilitas, Sekolah SLB di Jabar Terus Bertambah

“Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat,” kata Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian dalam keterangan yang diterima, Senin (23/1/2023).

Baca Juga:  Yayasan Resik Roadshow ke 17 Kecamatan di Purwakarta

Dia berharap, vaksinasi ini mendapat animo yang baik dari masyarakat karena merupakan bagian dari pencegahan Covid-19.