Daerah

Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Pelaku Pembakaran Masjid

×

Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Pelaku Pembakaran Masjid

Sebarkan artikel ini
Tersangka
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyiapkan tim ahli kejiwaan dan ahli pidana untuk memeriksa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hal tersebut untuk memastikan kelanjutan status hukumnya.

Baca Juga:  Wah! Uu Ruzhanul Ulum Ingin Maju di Pilgub Jabar, Ada Dorongan dari Tokoh Sunda?

“Kami memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti terkait kasus itu dan kami telah berkoordinasi dengan dokter psikiatri dan juga dengan ahli pidana,” kata Rio kepada wartawan di Garut, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:  Mencoba Merebut Senjata Petugas, Residivis Pencuri Kamar Kost Terpaksa Ditembak hingga Tewas

Dia menuturkan pelaku berinisial E (29) diamankan setelah insiden pembakaran sebuah masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu 22 Januari 2023, malam.

Baca Juga:  Awas, Jangan Macam-macam! Ini Ancaman dan Hukuman Bagi Pelaku Tindak Pidana Politik Uang

Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Bandung Barat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23