Terjerat Kasus Narkotika, RD Pelajar SMP Ditahan di Lapas Anak Bandung

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasu Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Purwakarta yang terjerat kasus narkoba, masih berproses di pihak Kepolisian.

Bocah berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut nasional, Lilis Karlina serta siswa di salah satu SMP di Purwakarta itu, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Baca Juga:  Sebanyak 800 Lansia Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung

“Untuk RD kita lakukan penahanan di Lapas LPKA Bandung selama proses penyidikan. Sedangkan pelaku I (26) ditahan di Mapolres Purwakarta,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Minta Sekolah di Zona Merah Terapkan Daring

Pria yang akrab disapa Edwar itu memastikan hak-hak RD sebagai anak tetap terpenuhi selama proses penahanan.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna mendapatkan pendamping khusus selama proses penyidikan,” ungkap Edwar.

Baca Juga:  Pura-pura Hendak Sholat, Pemuda di Purwakarta Bobol Kotak Amal Masjid