Daerah

Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

×

Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DM (50) ditangkap Tim taktis Sanggabuana Polres Karawang.

Pelaku ditangkap pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Kantor MUI Pusat Ditembaki Orang Tak Dikenal, Pelaku Ngaku Sebagai Nabi

Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi mengatakan, pelaku ini merupakan seorang residivis kasus serupa. Tak hanya di Karawang, pelaku ini beraksi di sejumlah wilayah lain yani Bogor dan Bekasi.

Baca Juga:  Keluarga Korban Tewas Tertabrak Mobil di Cimahi dapat Santunan, Dicky Saromi Sampaikan Hal Ini

“Dalam aksinya ada 13 TKP di wilayah hukum Polres Karawang, dan beberapa TKP lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bogor,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Tembus 1.121 Kasus per Hari, Rumah Sakit Mulai penuh

Berbekal keterangan saksi-saksi yang diinterograsi, penyidik akhirnya berhasil meringkus DM. Namun karena berusaha melawan, polisi terpaksa melumpuhkan DM.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2