Daerah

Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

×

Tak Kapok Dibui, Resividis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DM (50) ditangkap Tim taktis Sanggabuana Polres Karawang.

Pelaku ditangkap pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Sebanyak 105 Orang di Kota Banjar Terjangkit DBD hingga Agustus 2022, Warga Diminta Waspada

Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi mengatakan, pelaku ini merupakan seorang residivis kasus serupa. Tak hanya di Karawang, pelaku ini beraksi di sejumlah wilayah lain yani Bogor dan Bekasi.

Baca Juga:  Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung, Menurut Pandangan Fraksi PDIP

“Dalam aksinya ada 13 TKP di wilayah hukum Polres Karawang, dan beberapa TKP lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bogor,” katanya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

Berbekal keterangan saksi-saksi yang diinterograsi, penyidik akhirnya berhasil meringkus DM. Namun karena berusaha melawan, polisi terpaksa melumpuhkan DM.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2