Perseteruan Antar Preman di Pasar Bogor Berlanjut ke Tangan Polisi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | BOGOR – Kasus dugaan penganiayaan oleh preman bernama Yopi Fernando kepada Ujang Sarjana ditangani Polresta Bogor Kota.

Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebtut juga pernah viral sebagai tersangka kasus aksi premanisme kepada pedagang.

Baca Juga:  Tega! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Empang Bogor, Diduga Dibuang Keluarganya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bawha pihaknya sedang mendalami kasus penganiayaan tersebut sebagai sesama preman yang kembali berkilah atau tidak.

Baca Juga:  Ada 89.461 UMKM di Kabupaten Cirebon Terima Banpres Tahap Pertama

“Nah itu saya dalami dulu ya, karena setiap orang berhak mengadukan apa yang menimpa dirinya. Jadi kami tangani profesional sesuai dengan Undang-Undang,” kata Bismo di Makopolresta Bogor Kota, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Soal Penjualan Pakaian Bekas Impor di Bogor, Bima Arya Bilang Begini

Dia menjelaskan, aksi premanisme Yopi Fernando menjadi aduan pedagang Pasar Bogor yang resah karena sering diminta pungutan liar (Pungli) sebesar Rp5.000-Rp10.000, sehingga mengganggu roda ekonomi mereka.