Daerah

Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Sukabumi

×

Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Narkoba Polres Sukabumi menyita puluhan ribu butir obat keras terbatas ilegal.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap empat tersangka di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Begini Cara Polisi di Sukabumi Antisipasi Lonjakan Covid-19 dan Penularan Hepatitis Akut

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi sepanjang Mei hingga awal Juni 2023.

Baca Juga:  Marwan Hamami Klaim Pembangunan Jalan Alternatif di Sukabumi Utara Bisa Percepat Ekonomi Masyarakat

“Untuk jumlah barang bukti yang disita sebanyak 50.426 butir obat keras terbatas dari berbagai merek,” kata Maruly di Sukabumi, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:  Geng Motor di Sukabumi yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Adapun keempat tersangka itu berinisial ST dan MS ditangkap di Pertigaan Cibadak tepatnya Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23