Duh! Data Ganda Bacaleg Masih Ditemukan di Kota Bajar

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Banjar terdaftar lebih dari satu partai politik atau data ganda.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Banjar pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pemilu 2024, PPP Optimis Bisa Mengulang Sukses Pemilihan Umum 2014

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Wahab Hasbullah mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah Bacaleg ganda atau mendaftar lebih dari satu partai politik.

Baca Juga:  VIDEO: Keluar dari Partai Golkar, Gerindra Gelar Karpet Merah untuk Dedi Mulyadi

Selain itu, pihaknya juga mendapati beberapa dokumen atau persyaratan Bacaleg yang tidak lengkap. Bahkan, ada juga yang belum sesuai dengan ketentuan persyaratan sehingga harus diperbaiki.

Baca Juga:  Jadi Kekuatan Politik Pemilu 2024, Generasi Milenial dan Gen Z Harus Lakukan Ini

“Hasil verifikasi terdapat sekitar empat sampai lima bakal calon yang terjadi kegandaan. Terdaftar lebih dari satu partai politik,” kata Wahab kepada wartawan di halaman KPU Kota Banjar, Sabtu (24/6/2023).