Gibran Sudah Pamitan dan Kembalikan KTA PDIP, Hasto Tegaskan Hal Ini

PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

“Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran ‘kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga:  PPATK Temukan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Parpol Peserta Pemilu 2024, Diduga Hasil Kejahatan

Selain Gibran telah berpamitan, lanjut dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Jalan di Desa Nanarsiam Batubara yang Rusak Parah

PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.

Baca Juga:  Menyoal Pertemuan Gibran dengan Prabowo, Desmond Gerindra: Ada yang Kebakaran

“Ini ‘kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” jelasnya.