Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap, Ini Kata Kejati Jabar

Para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang usai menjalani pemeriksaan (1)
Para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang usai menjalani pemeriksaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menekankan kepada penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera melengkapkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang.

Setelah pemeriksaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdapat beberapa hal yang dinilai masih belum terpenuhi dan harus dilengkapi oleh penyidik terkait berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga:  Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

“Berita acara koordinasi telah dibuat antara Kejati Jabar dan penyidik Polda. Berkas tersebut tidak dikembalikan, tetapi kami hanya melakukan koordinasi dan konsultasi untuk melengkapi beberapa poin yang belum lengkap dalam petunjuk,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, Kamis (25/1).

Baca Juga:  Umar Zunaidi Akui Belum Ada Terdeteksi Kasus Hepatitis di Tebing Tinggi

Sri menegaskan bahwa berkas kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu tidak dikembalikan lagi ke Polda, melainkan masih dalam tahap konsultasi untuk melengkapi beberapa unsur yang belum terpenuhi sesuai dengan petunjuk.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Petugas Dishub Bandung Ternyata Anggota Polisi, Kasus Berakhir Damai