JABARNEWS │ BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menekankan kepada penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera melengkapkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang.
Setelah pemeriksaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdapat beberapa hal yang dinilai masih belum terpenuhi dan harus dilengkapi oleh penyidik terkait berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Berita acara koordinasi telah dibuat antara Kejati Jabar dan penyidik Polda. Berkas tersebut tidak dikembalikan, tetapi kami hanya melakukan koordinasi dan konsultasi untuk melengkapi beberapa poin yang belum lengkap dalam petunjuk,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, Kamis (25/1).
Sri menegaskan bahwa berkas kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu tidak dikembalikan lagi ke Polda, melainkan masih dalam tahap konsultasi untuk melengkapi beberapa unsur yang belum terpenuhi sesuai dengan petunjuk.