Daerah

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

×

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

Sebarkan artikel ini
Preman
Ilustrasi preman ditangkap polisi. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus premanisme yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Bandung. Penangkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Percepat Pembangunan dan Investasi di Purwakarta

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman menjelaskan, para tersangka melakukan berbagai tindak pidana seperti pemalakan, perebutan lahan parkir, hingga intimidasi terhadap warga.

“Dari hasil operasi, kami tetapkan 11 tersangka yang berperan dalam tindakan tersebut,” ujar Abdul, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:  Kasus Bocah Curi Mobil di Bandung Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan karena Alasan Kemanusiaan

Selain itu, dalam operasi ditemukan tersangka yang memiliki narkotika jenis ganja. Kasus narkoba tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Anak SD di Kota Bandung yang Hilang Ditemukan, Polisi: Jadi Korban Perdagangan Orang

Abdul menegaskan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi vital seperti tempat keramaian, objek wisata, proyek pembangunan, dan fasilitas pemerintah agar tidak terganggu akibat aksi premanisme dan pungutan liar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2