Ragam

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

×

Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh swasta tidak lagi memungut biaya alias gratis.

Baca Juga:  Menko Muhadjir Sebut Pemerintah Hampir Dipastikan Lebaran Bareng Muhammadiyah

Menurutnya, keputusan MK itu berisiko mematikan peran strategis lembaga pendidikan non-pemerintah di Indonesia.

“Ya, betul (tidak setuju),” ujar Haedar saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung TK ABA Semesta di Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin Soal Ancam Bunuh Umat Muhammadiyah

Haedar menilai, putusan MK tersebut mengabaikan kompleksitas sistem pendidikan nasional, terutama peran swasta yang selama ini menjadi mitra penting pemerintah.

Baca Juga:  Dukung Pemekaran Provinsi Cirebon, Ini Alasan DPD RI
Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6