JABARNEWS | KARAWANG – Ratusan Aparatur Sipil Negara berstatus PPPK Paruh Waktu Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum menerima gaji untuk Januari dan Februari 2026.
Situasi ini memicu keresahan, sebab mereka tetap menjalankan tugas rutin di sekolah tanpa kepastian pembayaran.
Para tenaga kependidikan tersebut mengurusi berbagai pekerjaan administratif yang menopang operasional sekolah.
Mulai dari pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), administrasi tunjangan guru, hingga pencatatan aset. Aktivitas sekolah, menurut mereka, tetap berjalan normal meski hak finansial belum diterima.
Koordinator Aliansi Tenaga Kependidikan (ATEKA) Kabupaten Karawang, Asep Aziz, menyebut kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji mencerminkan kelalaian dalam pemenuhan hak pegawai.
“Kami tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai ASN. Operasional sekolah tetap berjalan. Tapi sudah dua bulan gaji rekan-rekan kami nihil tanpa kejelasan. Ini sangat memprihatinkan. Nilai gaji kami tidak besar, tapi pembayarannya pun terlambat dua bulan,” ujar Asep.





