JABARNEWS | CIMAHI – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, angkat bicara mengenai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi yang menggeledah kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada Selasa, 21 April 2026.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.
Adhitia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak akan menghalangi langkah hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan prinsip utama institusinya.
”Apa yang terjadi kemarin mari kita sama-sama hormati proses yang sedang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Cimahi. Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kami secara institusi juga menghormati,” kata Adhitia saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 April 2026.
Komitmen Bersih-bersih Birokrasi
Pemkot Cimahi, lanjut Adhitia, berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan menyediakan data atau keterangan yang dibutuhkan penyidik.





