12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Alat Seks Dimusnahkan Kantor Bea Cukai Cirebon

Belasan juta batang rokok ilegal saat dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Kota Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

Masih dijelaskan Finari, dari belasan juta batang rokok ilegal yang berhasil dimusnahkan itu. Merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Cirebon di beberapa lokasi, antara lain Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kuningan.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmadja Sebut Masalah Kesehatan Paling Banyak Berasal dari Lingkungan

“Penindakan ini kami lakukan selama periode bulan juni 2021 hingga Desember 2022, sebanyak 279 kali penindakan terhadap rokok ilegal, “katanya.

Baca Juga:  Kota Cirebon Terbitkan Surat Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Isinya

Sementara itu, lanjut Finaru pada awal tahun 2023 hingga pekan pertama bulan Juni. Pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 10 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Kota Cirebon Terapkan Aturan PPKM Level 4, Aktivitas dan Kegiatan Tempat Usaha Dibatasi

“Ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari barang barang berbahaya yang tidak memiliki izin edar resmi, “katanya. (Arn)