Ada Empat Kasus Perdagangan Orang di Cirebon, Korban Kebanyakan Tetangga Tersangka

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

Bahkan, lanjut Arif, rata-rata korbannya adalah tetangga para tersangka yang justru memberangkatkan ke luar negeri secara tidak prosedural atau menjadi PMI ilegal.

“Rata-rata korbannya juga diperkerjakan ke negara yang berbeda dari tujuan awalnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Imron: Kalau Setiap Tahun Kabupaten Cirebon Kekurangan ASN, Bisa-bisa Habis

Arif menambahkan seperti tersangka M yang memberangkatkan korban ke Turki, padahal korban menginginkan bekerja di Korea Selatan, dan bidang pekerjaannya pun tidak sesuai keahliannya.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Cirebon

Dia menyebutkan, dari empat kasus itu pun korbannya telah bekerja di luar negeri selama beberapa tahun, dan sempat kesulitan ketika minta dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Sindanggalih Cianjur, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 10 Calon TKI Ilegal

Selain itu, para korban yang berasal dari Kabupaten Cirebon juga kerap dibatasi sekadar untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon maupun panggilan video dengan keluarganya.