Lebih lanjut, Norman mengatakan deretan pihak-pihak terkait dapat memberikan berbagai informasi kepada warga khususnya masyarakat yang berada di daerah rawan bencana sehingga masyarakat akan memahami apa apa yang harus dilakukan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana.
“Untuk itu perlu ditegaskan bahwa penanggulangan bencana alam bukan hanya tugas pemerintah daerah, TNI, Polri, maupun instansi terkait semata, melainkan tugas semua pihak. Penanggulangan bencana alam merupakan panggilan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap Norman.
Ia mengaku pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Purwakarta akan menyiagakan personelnga tersebut selama 1×24 jam, dilengkapi peralatan Search and Resque.
“Kita siagakan anggota dari BPBD dan Damkar, jika terjadi bencana kita langsung terjun,” singkatnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News