Daerah

Begini Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tongkat Besi di Pematangsiantar

×

Begini Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tongkat Besi di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi tersangka menghabisi nyawa korban dengan besi. (Foto: Istimewa).
Rekonstruksi tersangka menghabisi nyawa korban dengan besi. (Foto: Istimewa).

“Mulai dari korban Stevan Theodore keluar dari rumah melalui gang belakang rumah saat mengendarai motor hendak membeli sarapan,” terang Rusdi.

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Gandakan Uang, Pria Asal Karawang Tewas Dibunuh Saat Semedi di Kuburan

Rusdi menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut dapat diketahui detik-detik tersangka Ali menghabisi nyawa korban dengan sepotong besi dan sempat terekam cctv.

Baca Juga:  Sidang Korupsi Setda Cirebon: Kuasa Hukum Nashrudin Azis Soroti Tanggung Jawab Tim Teknis

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup, minimal 15 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pematangsiantar Gencar Lakukan Operasi Yustisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan