“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” ucap Megawati.
Dia menjelaskan, dirinya sudah mendengar pengakuan dari korban dan bersama orang tua korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti. Setelah membuat laporan, tiga orang santriwati berinisial A, T dan R dimintai keterangan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka,” paparnya melansir dari pmjnews.com.
Megawati menuturkan, modus pelaku dengan mengajak korban masuk ke suatu ruangan dan terjadi kekerasan seksual. Korban tidak dijanjikan apapun, hanya diancam untuk tidak memberi tahu orang tuanya.
Kasus tersebut saat ini diselidiki oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasusnya. Pihak pesantren belum dimintai keterangan karena masih fokus pada laporan korban.