Curi Hewan Unggas, Buat Beli Miras Oplosan

JABARNEWS | KAB TASIKMALAYA – Demi membeli minuman keras (miras) oplosan Ddn(18) Warga Kamp Panyingkiran, Kec Singaparna, Kab Tasikmalaya. Nekad mencuri 2 ekor ayam dan 3 ekor bebek, pada Senin(9/4/2018).

Apes aksi jahatnya kepergok, ia pun nyaris dihakimi ratusan masa yang merasa kesal dengan kelakuanya itu. Dan  kini Ddn pun harus berurusan dengan kepolisian.

Kapolsek Singaparna Kompol Budi Budiman, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Wow.. Upah Minimum Malaysia Kalah Sama Karawang

“Ia betul itu ada, bahkan sekarang tersangka sudah kita amankan,” katanya, Selasa(10/04/2018).

Lanjut Budi, pihaknya menerima laporan bahwa warga menangkap seorang pelaku pencurian unggas. Saat itu juga anggotanya meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Hampir disiksa ratusan masa,” terangnya.

Selain itu kta Budi, tersangka beraksi tidak seorang diri. Melainkan berdua dengan rekannya yang kini kabur dan menjadi buronan.

Baca Juga:  Masuk Musim Hujan, Bambang Tirtoyuliono Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

“Kalau kita terlambat datang, tidak tau nasibnya pelaku,” ucap Budi.

Dilokasi berbeda, Eno(33) saksi mata mengatakan sebenarnya pelaku ini bukan hanya sekali ini saja melakukannya.

“BUkan sekali ini saja,” ujarnya.

Sehingga kata Eno, saat mendengar sipelaku tertangkap basah melakukan aksinya, warga spontan mendatangi lokasi penangkapan pelaku.

“Ia serentak warga langsung nimbrung, mengejarnya,” katanya.

Sementara itu saat dijumpai,  di ruang tahanan Polsek Singaparna. Pelaku mengaku mencuri untuk membeli miras oplosan.

Baca Juga:  Cerita Dugaan Pelecehan Mahasiswa Telkom University

“Hasil maling ini rencananya untuk dibelikan miras oplosan,” ucapnyaa.

Ddn juga mengku sudah 80 kali melakukan pencurian hewan unggas itu.

“Ia kalau sepinya saya dapat 5 ekor dari segala jenis, kalau ditotal kurang lebih sudah 80 ekor yang saya curi,” katanya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat