Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

Karikatur Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sebelumnya, Yasin didakwa jaksa KPK memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini WTP. Jaksa KPK, Budiman Abdul Karib, mengatakan, uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara itu.

Baca Juga:  Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, Silakan...

“Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara,” kata Karib. (Red)

Baca Juga:  Buat Game Online, Dua Pemuda 'Bunuh Diri' Curi Sepeda di Asrama TNI