Demi Kursi Parlemen, 13 Kades Resmi Mundur

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Sebanyak 13 kepala desa (Kades) di Kabupaten Tasikmalaya yang maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, resmi mundur dari jabatannya.

“Iya mereka resmi mundur, sore (Selasa) kemarin,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kab. Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga:  Sambut HKGB Ke-65, Bhayangkari Purwakarta Gelar Kegiatan Anjangsana

Dikatakannya, 13 kades yang mengajukan surat pengunduran diri itu, datang ke Kantor KPU secara bertahap.

“Awalnya 9 dan sisanya 3 itu sore. Jadi totalnya itu 13 kades dari berbagai wilayah di Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.

Tiga belas kades yang resmi mundur dari jabatannya yaitu:

1. Saerun, S.Pd./Kades Mulyasari, Kec. salopa/Gerindra

2. Arom Muharroman, SIP /Kades Gn. Tanjung, Kec. Gn. Tanjung/PKB

3. H. Saepuloh, SH/Kades Tarunajaya, Kec. Sukaraja/PKB

4. Basir/Kades Cikeusal, Kec. Tanjungjaya/Gerindra

5. Iing Najmudin/Kades Cikuya, Kec. Culamega/PPP

6. Iwan Setiawan/Kade Sarimukti, Kec. Karangnunggal/Gerindra

7. Endang Supriatna/Kades Cikukulu, Kec. Karangnunggal/PPP

8. N. Herliati Sukmayanti/Kades Cikondang, Kec. Cineam/PKB

9. Nanang Romli, SIP/Kades Banyurasa, Kec. Sukahening/PDIP

10. Dadang Rachmat, S.Pd.I., MH,/Kades Kadipaten, Kec. Kadipaten/Gerindra

11. Undang, S.Pd.I.,/Kades Papayan, Kec. Jatiwaras/PAN

12. Holik Abdul Holik, SH/Kades Rancapaku, Kec. Padakembang/Demokrat

13. H. Apip Mansur, S.Ag./Kades Cilampunghilir, Kec. Padakembang/Demokrat

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Kenaikan UMP Jabar Bisa Selamatkan Buruh dan Dunia Usaha

“Untuk mengisi kekosongan pemerintahan tingkat desa, kami berikan sementara ke Sekdes, sebelum adanya penunjukan Pjs. oleh Bupati Tasikmalaya,” jelasnya. (Yud)

Baca Juga:  Masih PPKM Level 2, Konser Musik Terbuka sudah Diperbolehkan di Bandung Barat dan Cimahi

Jabarnews | Berita Jawa Barat