
JABARNEWS | CIANJUR – Puluhan warga dan Santri menggerebek kosan di Kampung Baru RT 01/02 Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Penggerebekan itu didasari informasi bahwa kos-kosan tersebut diduga sering dijadikan tempat maksiat. Bahkan, diduga juga adanya penyewaan penginapan dengan tarif perjam atau permalam untuk pasangan yang bukan suami istri.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga yang bernama Asep (45), kos-kosan tersebut terlihat bebas dan banyak juga yang datang keluar masuk pendatang yang berbeda, sehingga diduga adanya praktek maksiat.
“Yang datangnya tidak mengenal waktu, bahkan sering adanya pasangan yang keluar masuk padahal bukan penghuni kosan disitu,” kata Asep, dikutip JabarNews.com dari kapol.id, Rabu (27/9/2023).
Menurut dia, diduga adanya maksiat di kos-kosan itu membuat warga kesal dan geram sehingga langsung berkumpul untuk menegur serta memeriksa kos-kosan itu.