“Itukan masih laporan warga, jadi kita datang untuk memfasilitasi warga dan pengelola kos-kosan agar duduk bareng serta mencari tahu kebenarannya,” ungkapnya.
Menurut Yayan, pihaknya sudah memeriksa kamar kos-kosan yang diisi, memang ditemukan pasangan yang bukan suami istri didalamnya jadi, langsung memberikan peringatan dan teguran ke pengelola kos-kosan.
“Kita periksa kosan didampingi kepala Desa Selajambe dan pengurus pesantren. Dari hasil itu, kita langsung memberikan teguran ke pengelola kos-kosan dan meminta untuk membuat surat pernyataan yang disepakati antara pengelola kos-kosan, warga dan pondok pesantren sekitar. Supaya kalau membandel warga akan tutup dan segel kos-kosan tersebut,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News