Duduk di Teras Rumah, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Personil Polres Pematangsiantar mengamankan 2 orang pria usai melakukan transaksi narkoba di jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat sebuah rumah di jalan Mesjid sering menjadi tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu personil langsung menuju TKP.

Baca Juga:  Pekerja Jatuh dari Ketinggian 7 Meter di Komplek Gedung Sate Bandung, Begini Kata Pj Gubernur

“Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD (40) beserta barang bukti 1 smartphone dan uang Rp 235.000,” katanya, Minggu (6/3/2022).

Dijelaskannya, saat diinterogasi, DD mengaku baru menjual narkoba kepada seorang pria berinisial RZ (33) warga Kelurahan Simarito. Atas pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RZ dari rumahnya.

Baca Juga:  Beraksi di 11 Lokasi, Rampok Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta

“Dari rumah RZ, polisi mengamankan 2 paket narkoba seberat 1,59 gram dan 1 alat isap (bong),” ungkap Rusdi.