Duh! Lima Daerah di Pangandaran Ini Jadi Pemasok Anjing Liar untuk Dikonsumsi

Perdagangan Daging Anjing
Ilustrasi perdagangan daging Anjing. (Foto: SCMP).

“Menurut pengakuan dari salah seorang penampung, suka ada permintaan saja baru mencari dan menyiapkan, kalau tidak ada ya tidak memasok,” jelasnya.

Menurut Deni, pihaknya sudah memantau penampung anjing liar untuk dipasok ke daerah Jawa Tengah, Yogyakarta dan Solo Raya tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Hektar Sawah di Ciganjeng Pangandaran Terendam Banjir Akibat Tanggul Sungai Jebol

“Barusan kita pantau terus dan imbauan untuk mengurangi atau berhenti melakukan penjualan. Karena di beberapa daerah masih ada permintaan yang ingin dipasok untuk permintaan peliharaan (binatang piaraan),” bebernya.

Baca Juga:  Gugun Gumilar Ajarkan Bahasa Indonesia di Dublin

Deni menyebut, seluruh lalu lintas hewan harus melalui pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu juga harus diawali permintaan dari kota tujuan sehingga jelas mekanismenya.

Baca Juga:  Pasca Libur Lebaran, Sampah Jadi Masalah Serius di Pantai Pangandaran

“Tapi rata-rata tidak mengikuti ketentuan sementara ini, setelah dibuatkan SKKH dan mendapat rekomendasi dari provinsi baru jelas surat-suratnya, sesuai hasil dari zoom meeting dengan Bidang Keswan DKPP Provinsi Jabar tadi,” ungkapnya.