Deni membeberkan, pemasok anjing liar untuk konsumsi mengikuti permintaan dari wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Solo Raya.
“Modus di Pangandaran mengikuti permintaan disinyalir untuk konsumsi dari wilayah Jawa Tengah Jogja dan Solo Raya. Kita imbau tidak untuk konsumsi, tapi kalau peredaran anjing untuk piaraan itu bebas, tidak ada masalah,” ucapnya.
Informasi yang didapat Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, penampung dari Selasari Parigi sudah dua bulan tidak mengirim anjing liar.
“Dari informasi yang didapat yang di Selasari Parigi itu sudah dua bulan tidak mengirim karena mungkin tidak ada permintaan. Biasanya dijemput apabila ada permintaan dan pengepul menyiapkan berapa ekor yang akan diambil mobil letter (plat) Jawa Tengah,” jelasnya.
Deni mengaku pihaknya juga pernah mendapat surat dari Komisi Bebas Daging Anjing atau Dog Meet Free sekitar September 2023 lalu. “Isi surat itu menyebutkan, anjing merupakan hewan piaraan bukan hewan ternak untuk dikonsumsi atau dimakan,” jelasnya.