Daerah

Empat Gadis Belia di Kabupaten Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang ke Papua

×

Empat Gadis Belia di Kabupaten Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang ke Papua

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berjenis kelamin perempuan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan korbannya adalah empat perempuan belia asal Kabupaten Sukabumi, bahkan satu diantaranya masih di bawah umur.

Baca Juga:  Keluarga 14 Anak di Cianjur Dapat Bantuan Rutilahu dari Dedi Mulyadi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan pedagangan orang dengan inisial I dan HK.

Baca Juga:  Kasus Penyelundupan BBM di Sukabumi Masuki Babak Baru

“Kami berhasil menangkap tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merupakan jaringan pedagangan orang ke Papua,” kata Dedy di Sukabumi, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:  Dugaan TPPO Terselubung di Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Lebih Besar, Polisi Karawang Diminta Bertindak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DR bertugas untuk mencari perempuan muda di Palabuhanratu untuk dijual ke I yang disebut sebagai mami untuk bekerja di kafenya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan