“Jadi memang kita harus menyesuaikan dengan tingkat kemampuan dan kebutuhan kita,” katanya.
Ia optimistis masyarakat mampu beradaptasi dengan kondisi kenaikan harga energi melalui inovasi dan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar.
“Saya meyakini warga Indonesia ini warga yang inovatif dan cerdas,” ujarnya.
Sebagai informasi, kenaikan harga elpiji nonsubsidi mulai berlaku sejak 18 April 2026. Di Jawa Barat, harga elpiji 12 kilogram naik menjadi Rp228.000 per tabung, sedangkan elpiji 5,5 kilogram mencapai Rp107.000 per tabung. Adapun harga elpiji subsidi 3 kilogram tidak mengalami perubahan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





