Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memerintahkan para Kapolsek untuk monitoring stok dan penjualan minyak goreng di wilayah hukum Polsek masing-masing.
“Kami sudah perintahkan para Kapolsek dan babinkamtibmas untuk lakukan monitoring ke setiap pasar tradisional, warung ataupun agen-agen di wilayah masing-masing,” Singkat Hery. (Gin)