IAW dan Formapera Soroti Imbauan KPK Soal LHKPN, Begini Katanya

LHKPN
Ilustrasi harta kekayaan. (Foto: Mul/JabarNews).

“Analitatif modus tersebut disertai dengan bukti berupa kertas-kertas kerja berupa print out chat WA, bukti transfer bank, foto dan file rekaman video pendek,” tutup Iskandar.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira mengatakan, hendak menyemangati penyelidikan LHKPN terperiksa RAT, istri dan putrinya di KPK menurutnya pemeriksaan itu masih belum sesempurna yang diharapkan.

Baca Juga:  GP Ansor Jabar Apresiasi Kinerja Polisi Bebaskan Tiga Anggotanya

Ia menyambungkan, mendapat data publik terkait masih tercecer jenis bisnis diduga kuat terkoneksi kepada keluarga R dengan puluhan perusahaan yang utamanya pertambangan. “Semoga ini bisa membantu KPK,” ucapnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Pastikan Kesiapan Jajaran Jelang Libur Nataru 2021

Terakhir, Ketua Umum DPN Formapera menambahkan, malahan ada kecenderungan keluarga itu terkoneksi dengan dua orang berinisial R. “Nah! Itu keduanya dapat disebut sebagai OKB,” pungkasnya. (Mul)

Baca Juga:  Beraksi di 18 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi